baju muslim,gamis,distributor baju, abaya indonesia, model gamis abaya, busana muslim, baju muslim, baju abaya, busana muslim online, baju muslim online, busana muslim terbaru, baju muslim terbaru, butik online, tanah abang, agen baju murah,baju murah,distributor baju muslim,baju muslim kualitas butik,jual distributor baju berkualitas,gamis syar'i

HATI-HATI DALAM BERBICARA:BAHAYA MENGKAFIRKAN MUSLIM



Setiap orang yang berikrar dan mengucapkan syahadat telah dianggap Muslim. Hidup (jiwa) dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak diharuskan (tidak perlu) meneliti batinnya.
Menghukumi (menganggap) seseorang bahwa dia kafir, hukumnya amat berbahaya dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya lagi, di antaranya ialah:

1. Bagi istrinya, dilarang berdiam bersama suaminya yang kafir, dan mereka harus dipisahkan. Seorang wanita Muslimah tidak sah menjadi istri orang kafir.
2. Bagi anak-anaknya, dilarang berdiam di bawah kekuasaannya, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi mereka. Anak-anak tersebut adalah amanah dan tanggungjawab orang tua. Jika orang tuanya kafir, maka menjadi tanggungjawab umat Islam.
3. Dia kehilangan haknya dari kewajiban-kewajiban masyarakat atau orang lain yang harus diterimanya, misalnya ditolong, dilindungi, diberi salam, bahkan dia harus dijauhi sebagai pelajaran.
4. Dia harus dihadapkan ke muka hakim, agar dijatuhkan hukuman baginya, karena telah murtad.
5. Jika dia meninggal, tidak perlu diurusi, dimandikan, dishalati, dikubur di pemakaman Islam, tidak diwarisi dan tidak pula dapat mewarisi.
6. Jika dia meninggal dalam keadaan kufur, maka dia mendapat laknat dan akan jauh dari rahmat Allah. Dengan demikian, dia akan kekal dalam neraka.
Demikianlah hukuman yang harus dijatuhkan bagi orang yang menamakan atau menganggap golongan tertentu atau seseorang sebagai orang kafir; itulah akibat yang harus ditanggungnya.
Maka, sekali lagi amat berat dan berbahaya mengkafirkan orang (Muslim) yang belum jelas kekafirannya.

Sumber:Dakwatuna.com

1 Response to "HATI-HATI DALAM BERBICARA:BAHAYA MENGKAFIRKAN MUSLIM"

  1. Kalo ada Orang mengaku Ada Nabi Baru, Tidak menggunakan Alhadist (katanya blm tentu falid, tp malah memakai injil dan Taurot yang malah lebih lama lagi umurnya dan di pertanyakan orisinalitas ayat2nya) menghapus semua tafsir quran dan mentafsirkan sendiri sedang bahkan dia tidak hafal quran (nabi yang ngga hafal kitab yg katanya ruh kitab tsb d wahyukan ke dia? bisa mentafsirkan hal yang dia tidak hafal? Mengada2, Rosullulloh Muhammad bahkan Buta Huruf tp beliau HAFAL al quran). klo ada orang seperti itu dan ada kaum yang mengimani, layakkah mereka di cap Kafir? atau kita yang tidak percaya yang Kafir? klo kemudian ketika ada orang yang menganggap jika Alloh menghancurkan dunia ini lewat Kiyamat Qubro maka Alloh berarti jahat dan ngga mungkin melakukan itu sedang pengarang cerita dgn keterbatasanya berhak menghentikan ceritanya. bolehkah orang yg percaya hal spt itu dianggap kafir?

    ReplyDelete

Assalammua'laikum...
Bagi Sahabat yang Memiliki Pertanyaan,Ingin Share Ilmu,ataupun Ingin meminta Artikel dan di Posting di Blog Kami ini,silahkan Sahabat Tulis Permintaan Sahabat tersebut di Komentar di Bawah....
Kritik & Saran atas Tampilan Blog,ataupun tentang Artikel yang telah Sahabat baca juga bisa Disampaikan disini,jadi Mari Berkomentar....
(No Spam,No Porno,No SARA)

baju muslim,gamis,distributor baju, abaya indonesia, model gamis abaya, busana muslim, baju muslim, baju abaya, busana muslim online, baju muslim online, busana muslim terbaru, baju muslim terbaru, butik online, tanah abang, agen baju murah,baju murah,distributor baju muslim,baju muslim kualitas butik,jual distributor baju berkualitas,gamis syar'i